Pengertian e-Meterai

e-Meterai atau Meterai Elektronik adalah meterai dalam bentuk elektronik yang memiliki ciri dan unsur pengaman serta dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem Meterai Elektronik.

Hal paling penting untuk dipahami: meterai merupakan instrumen untuk membayar pajak atas dokumen. Meterai bukan tanda tangan dan bukan pula alat yang secara otomatis membuat isi suatu perjanjian menjadi benar atau sah.

Apa fungsi e-Meterai?

Fungsi utama e-Meterai sama dengan meterai tempel, yaitu sebagai tanda pembayaran Bea Meterai atas dokumen yang menjadi objek pajak. Bentuk elektronik disediakan agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi pada dokumen digital tanpa mencetak dokumen lebih dahulu.

Penggunaan e-Meterai relevan ketika:

  • dokumen dibuat dan disimpan dalam bentuk elektronik;
  • dokumen termasuk objek Bea Meterai menurut ketentuan yang berlaku;
  • pengguna ingin mempertahankan proses dokumen dalam format digital;
  • hasil pembubuhan perlu diverifikasi melalui sistem elektronik.

Apakah semua dokumen elektronik perlu e-Meterai?

Tidak. Bea Meterai dikenakan pada kategori dokumen tertentu, bukan pada semua file PDF atau dokumen elektronik. Contohnya mencakup surat perjanjian, surat pernyataan, akta tertentu, dokumen transaksi surat berharga, dokumen lelang, dan dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih dari batas yang ditentukan.

Daftar lengkap dan pengecualiannya perlu dilihat pada peraturan yang berlaku. Baca penjelasan ringkasnya dalam panduan dokumen yang dikenakan Bea Meterai.

e-Meterai berbeda dari tanda tangan elektronik

e-Meterai dan tanda tangan elektronik mempunyai fungsi berbeda:

  • e-Meterai berkaitan dengan pembayaran Bea Meterai atas dokumen.
  • Tanda tangan elektronik berkaitan dengan identitas penanda tangan, persetujuan, dan integritas proses penandatanganan sesuai jenis teknologi yang digunakan.

Sebuah dokumen dapat membutuhkan keduanya, salah satunya, atau tidak keduanya, tergantung jenis dokumen dan proses bisnisnya.

Ciri umum e-Meterai

Meterai Elektronik mempunyai elemen yang ditetapkan pemerintah, antara lain lambang negara Garuda Pancasila, tulisan “METERAI ELEKTRONIK”, angka dan tulisan yang menunjukkan tarif, serta kode unik.

Keaslian tidak cukup dinilai hanya dari tampilan gambar. Gunakan file PDF asli hasil pembubuhan dan periksa melalui kanal verifikasi resmi. Lihat langkahnya pada panduan cara mengecek keaslian e-Meterai.

Bagaimana cara kerja pembubuhannya?

Secara umum, pengguna menyiapkan PDF final, mengunggahnya ke channel resmi, menentukan posisi e-Meterai, menyelesaikan pembayaran atau menggunakan kuota, lalu mengunduh dokumen yang telah diproses.

Jangan mengedit, mengompres, menggabungkan, atau memisahkan file setelah e-Meterai dibubuhkan. Perubahan pada PDF dapat memengaruhi integritas dan hasil verifikasi dokumen.

Untuk kebutuhan satu kali, Xymetri menyediakan layanan instan tanpa registrasi. Perusahaan dengan penggunaan berulang dapat memakai akun bisnis untuk mengelola kuota dan deposit.